SABANA KABA, Sumbar–, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sijunjung menghadiri rapat koordinasi terkait pengukuran dan pemetaan aset jalan provinsi, dalam rangkaian tertib administrasi dan pengamanan aset infrastruktur daerah
Rapat tersebut diselenggarakan di Kantor Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (13/10/2026).
Agenda utama dalam pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi data serta pelaksanaan teknis pengukuran dan pemetaan dua titik krusial, yakni Ruas Jalan Sijunjung-Tanah Badantuang (P.055) dan Ruas Jalan Tanjung Ampalu-Sijunjung (P.008).
Dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Sijunjung, Muhammad Arief Suleiman. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Doni Wahyudi, beserta Koordinator Seksi Survei dan Pemetaan, Rahardian Rahman Sani.
Pengukuran dan pemetaan ini merupakan bentuk sinergi strategis antara Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat dengan instansi pertanahan. Langkah ini dinilai sangat penting untuk memastikan batas-batas aset jalan provinsi tercatat dengan presisi, memiliki kepastian hukum, serta meminimalisir potensi sengketa lahan dengan masyarakat di kemudian hari.
BACA JUGA : Sikat Infokus dan Telepon Genggam, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Sejumlah Sekolah
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses survei lapangan ke depan dapat berjalan lancar dan terintegrasi dengan baik demi tata kelola aset pemerintah provinsi yang lebih akuntabel.(EKI)






























