SABANA KABA, Tanah Data8r—Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Barat, Zulnadi, SH bersama Sekretaris SMSI Guspen Khairul dijadwalkan akan melantik pengurus SMSI Kabupaten Tanah Datar periode 2026–2031, Kamis (05/11/2026) pagi ini.
Prosesi pelantikan tersebut akan berlangsung di Gedung Promosi Dekranas Kabupaten Tanah Datar, tepatnya di depan Lapangan Cindua Mato, Batusangkar.

Pelantikan ini direncanakan turut dihadiri Bupati Tanah Datar, Eka Putra, Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE, MM, unsur Forkopimda, pimpinan OPD terkait, serta para ketua organisasi yang ada di Kabupaten Tanah Datar.
Ketua Panitia Pelaksana, Maizerimal Sutan Sati, SH, didampingi Sekretaris Safrizal Putra dan Bendahara Maryati, menyebutkan bahwa seluruh persiapan pelantikan terus dimatangkan agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pihak panitia bersama seluruh pengurus telah bekerja sama dan saling bahu-membahu untuk menyukseskan pelantikan pengurus SMSI Kabupaten Tanah Datar periode 2026–2031.
Ia berharap kegiatan pelantikan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial organisasi, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan, membangun solidaritas, serta meningkatkan peran perusahaan media siber di Kabupaten Tanah Datar.
Adapun kepengurusan SMSI Kabupaten Tanah Datar periode 2026–2031 dipimpin oleh Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali, SH, MH, sebagai Ketua, Wirmas Darwis, SE, sebagai Wakil Ketua, Masriwal, STM, sebagai Sekretaris, dan Mailis sebagai Bendahara.
Sementara itu, Bidang Organisasi dipercayakan kepada Youri W. St. Rky Batuah, Bidang IT dan Verifikasi Media dijabat oleh Syafrizal Putra, Bidang Hukum dan Advokasi dipercayakan kepada Maizerimal Sutan Sati, SH, serta Bidang Sosial dijabat oleh Maryati.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi organisasi perusahaan media siber di Kabupaten Tanah Datar, sekaligus mendorong terwujudnya perusahaan pers yang profesional, mandiri, dan berintegritas.(WD)






























