Sabana Kaba, Tanah Datar—Pemkab Tanah Datar akan membuka kembali 5 dari 12 destinasi wisata pontensial, setelah ditutup sejak 24 Maret 2020. Pembukaan kelima objek wisata ini direncanakan akan dimulai tanggal 8 Juni 2020, bersamaan dengan dimulainya New Normal (Tatanan Kehidupan Baru) Pasca Pandemic Covid 19 di Kabupaten Tanah Datar.
BACA JUGA : Terseret Air 300 Meter, Korban Hanyut Pincuran Tujuh Ditemukan Selamat
Kepala Dinas Parpora (Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga) Tanah Datar Abdul Hakim, SH didampingi Kabid Pariwisata Efrison, SE mengatakan, pembukaan kembali kelima destinasi wisata potensial ini, sesuai dengan permintaan pengelola destinasi wisata terkait dan hasil musyawarah dengan Forkopinda Tanah Datar di Kantor Kejari, Rabu 3 Juni 2020.
“Pembukaan destinasi wisata ini tentu tidak sama dengan pembukaan sebelumnya, tetapi harus melalui Standard Operasional Prosedur (SOP) tertentu, sesuai dengan protokoler kesehatan dan aturan yang terkait dengan Tatanan Kehidupan Baru,” kata Abdul Hakim ketika ditemui di kantornya, Kamis (4/6).
Dikatakan, kelima objek wisata yang segera dibuka tersebut masing-masing Istano Basa Pagaruyung, Tanjung Mutiara Batu Taba Kecamatan Batipuah Selatan, Panorama Tabek Patah Kecamatan Dalimpaung, Nagari Tuo Pariangan Kecamatan Pariangan dan Batu Angkek- Angkek Tanjuang Kecamatan Sungayang.
Kepada Pengelola Destinasi diharuskan menjaga kebersihan dan rutin menyemprot seluruh area objek wisata menggunakan desinfektan minimal 2 kali sehari dan Pengaturan pintu masuk/ keluar, tangga Naik/ turun, agar pengunjung tidak berkerumun dengan mengatur jarak antriandan beri penanda di lantai atau poster mengingatkan.
Kemudian kepada Pengelola Destinasi Wisata dalam melayani wisatawan menggunakan masker, pelindung wajah dan sarung tangan, mewajibkan seluruh pengunjung menggunakan masker, menyediakan handsanitizer atau tempat cuci tangan dengan air mengalir, sabun, tissue tangan serta menyediakan Thermometer Gunshot dan mengukur suhu tubuh pengelola dan pengunjung.
Kecuali itu yang tak kalah pentingnya pengaturan di tempat duduk agar berjarak 1,5 meter, beri penanda di lantai atau poster mengingatkan, jam operasional maksimal 8 jam (Jam 8 s/d 16.00, larangan masuk bagi karyawan dan wisatawan yang memiliki gejala demam/ batuk, sesak napas dan suhu badan diatas 37,5, Physical Distancing dalam semua aktivitas, mengisi buku tamu yang disediakan serta memasang poster anjuran cuci tangan menjaga kebersihan dan social distancing.
Bagi Kawasan Istano Basa Pagaruyung, Wajib menggunakan Masker, pintu masuk Istano Pagaruyung di Gerbang Utama dan pintu keluar di pintu gerbang arah Kantor Bupati, tangga naik Istano di bagi 2, sebelah kiri untuk naik dan sebelah kanan untuk turun, jam kunjungan di dalam Rumah Gadang dibatasi, hanya 30 menit setiap pengunjung dan diberi shift, menyediakan handsanitizer atau tempat cuci tangan di gerbang pintu masuk dan halaman dekat tangga naik Istano serta tersedia ruang ibadah dan peralatan yang bersih.(WD)