Sabana Kaba, Pafang—Polsek Luki (Lubuk Kilangan Polresta Padang mengamankan seorang oknum Satpam di Kota Padang yang diketahui berinisial AMD (44 tahun), karena diduga telah melakukan penusukan terhadap dua orang yang merupakan paman dan keponakannya sendiri. pada Selasa tanggal 8 September 2020.
BACA JUGA : Khabar Terhangat, 107 Warga Sumbar Terkonfirmasi Positif Covid 19
Informasi yang berhasil dihimpun, kedua korban tersebut berinisial AJP (38 tahun) dan PIN (55 tahun) tahun. Keduanya diketahui tewas bersimbah darah di sebuah perumahan elit yang berada di kawasan Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, Selasa 8 September 2020.
“Benar ada kejadian itu, kejadiannya pada Selasa dini hari,” kata Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Edriyan Wiguna, S.Ik seperti dilansir Tribrata News Sumbar, Rabu (9/9).
AKP Edriyan Wiguna menjelaskan, kejadian bermula di saat ibu AJP yang berinisial DR dan adiknya PIN terlibat perkelahian dengan Satpam di kawasan perumahan elit. Mendapatkan informasi tersebut, ibu korban kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan kedua orang anggota keluarganya itu sudah tewas bersimbah darah.
“Pihak keluarga kemudian memberitahukan kejadian itu kepada Polsek Lubuk Kilangan, namun saat dilakukan olah TKP, kami tidak menemukan keberadaan pelaku,” ujarnya.
Akhirnya, pelaku AMD berhasil ditangkap di kawasan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman setelah petugas tidak menemukan keberadaannya di rumah orang tua maupun di rumah mertuanya.
“Keluarganya ini sempat tidak mau memberi tahu kami terkait keberadaan pelaku, namun setelah kami bujuk akhirnya diberi tahu bahwa pelaku sedang berada di luar Kota Padang. Keluarganya kemudian membujuk pelaku untuk segera menyerahkan diri,” jelas Kapolsek Luki.(SK.01)