SABANA KABA, Tanah Datar—Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan 3 (tiga) orang Laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba golongan I Jenis Sabu-sabu di sebuah rumah kosong di Jorong Ombilin Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, Selasa (10/06/2015).
BACA JUGA : Wamen Ossy: Konferensi Infrastruktur Internasional Sajikan Informasi bagi Investor dan Pembuat Kebijakan
Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba AKP M. Arvi, S.H., M.H membenarkan, jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Memang benar bahwasannya jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu-sabu pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025 di sebuah rumah kosong di Jorong Ombilin Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar” ujar Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP M. Arvi, S.H., M.H.
Diketahui, ketiga terduga pelaku berinisial IS (27 tahun), RDS (33 tahun) dan FPG (28 tahun). Dari ketiganya diamankan barang bukti berupa 23 (dua puluh tiga) paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) unit timbangan digital serta 1 (satu) set alat hisap sabu/bong.
“Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku, Tim juga melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat. Dari ketiga nya berhasil diamankan barang bukti berupa 23 (dua puluh tiga) paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) unit timbangan digital serta 1 (satu) set alat hisap sabu / bong” tambah AKP Arvi.
Selanjutnya, untuk ketiga terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.(WD






























