Sanana Kaba, Tanah Datar—Pihak Polres Tanah Datar mengirim dua tersangka perampokan di Silambiak Jorong Saruaso Timur Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas untuk menjalan rapid test di Puskemas Pagaruyung, terutama dalam mengantisipasi atau mencegahan anggota polisi terserang Virus Corona atau Covid 19.
BACA JUGA : Rampok Uang Diatas Mobil, Korban dan Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
“Pada kesempatan siang ini saya menginformasikan bahwa, untuk pencegahan jangan sampai menular Virus Corona atau Covid 19 ini ke pada anggota Polri maupun sesama tahanan di Rutan Polres Tanah Datar, maka pimpinan meminta agar diperiksa kesehatannnya,” kata Kasubag Humas Polres Tanah Datar Iptu Marjoni Usman, SH, Kamis (16/4).
Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, S.I.K, M.Si, kepada Kasat Reskrim AKP Purwanto, S.H, M.H, meminta terduga pelaku perampokan uang didalam mobil L.300 yang TKP nya di simpang Silambiak Saruaso, keduanya agar di periksakan kesehatannya ke Rumah Sakit atau Puskesmas, dengan menggunakan Rapid Test.
Ketika dilakukan pemeriksaan kesehatan kedua tersangka di Puskemas Pagaruyung oleh Tim Dinas Kesehatan hari Kamis tanggal 16 April 2020, sekira Jam. 12.00 Wib, 2 orang tahanan Inisial BI dan FT yang diduga melakukan Pencurian uang diatas mobil L.300 kemaren, ternyata negatif covid 19.(WD)