SABANA KABA, Bengkulu–Personil Subdit Gakum Direktorat Polisi Air dan Udara (POLAIRUD) Polda Bengkulu mengamankan dua pemuda masing-masing berinisial TP (26 tahun) dan DS (24 tahun) warga Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).
BACA JUGA : Payakumbuh Membara Lagi, Sebuah Rumah Permanen dan Kendaraan Dimamah sijago merah
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., melalui Kasubbid Penmas AKBP Agung Darmanto, S.H., ketika di wawancarai Awak media Kamis (02/06/2022) membenarkkan, jika pihaknya telah mengamankan kedua pemuda oleh personil Direktorat Polair Polda Bengkulu. .
Kasubbid Penmas menjelaskan, keduanya ditangkap, lantaran kedapatan mengangkut BBM Subsidi Jenis Solar. Dari mereka diamankan 1 Ton solar, yang diangkut menggunakan mobil blind van nomor polisi BD 9542 NCD.
“Mereka itu diamankan karena membawa solar subsidi tanpa kelengkapan dokumen, barang bukti sekitar 1 Ton. Kedua pemuda berinisial TP dan DS diamankan saat melintas di Jalan Irian Kelurahan Tanjung Agung Kota Bengkulu,” Kata Kasubbid Penmas seperti dikutip dari TBNews Bengkulu.(SK.01)