SABANA KABA, Agam–Polsek IV Nagari jajaran Polres Agam mengamankan seorang pria berinisial GS (18 tahun), karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa saat melaksanakan kegiatan sosialisasi vaksin kepada masyarakat di kecamatan IV Nagari Kabupaten Agam Sumatera Barat, Kamis (16/12/2021).
BACA JUGA : Nagari Buo Gelar Pilwanag, Yulkusmayanto Sukses Raih Suara Terbanyak
Kapolsek IV Nagari Iptu Alwizi Syafriadi, SH.menjelaskan kronologi penangkapan satu orang tersangka yang membawa narkoba tersebut berawal dari kegiatan anggota Polsek IV nagari yang sedang memberikan sosialisasi vaksin kepada masyarakat yang melintas di depan kantor Polsek IV Nagari.
Sekitar pukul 12.00 Wib Kanit Provos Polsek IV Nagari Aipda Priaman Dachi yang saya perintahkan untuk melakukan sosialisasi vaksin di depan mako, menyetop sebuah kendaraan roda 2 merek Honda Vario yang melaju kencang ke arahnya dari arah Lubuk Basung menuju pasaman.
Saking kencangnya Aipda Priaman Dachi hampir kena tabrak, namun karena kesigapan personil kecelakaan bisa di hindari, dan pengendara yang ugal-ugalan tersebut pun bisa di setop tepat di depan Mako Polsek IV Nagari.
Setelah di setop pengendara tersebut memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan, seperti orang panik dan dia berusaha membuang sesuatu yang ada di kendaraanya. Tak sempat membuang barang petugas langsung memengang tangan pelaku. Dan setelah di periksa ternyata pelaku membawa 7 bungkus kecil Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Kapolsek IV Nagari juga menerangkan, 7 bungkus kecil Narkoba jenis shabu – Shabu tersebut di letakan di dalam sebuah kotak kecil berwarna orange yang berkemungkinan untuk mengelabui petugas apabila ada pemeriksaan.
Setelah di interogasi pelaku yang mengaku bernama GS yang pengangguran, beralamat di Padang Mardani Jorong Manggopoh Utara Kecamatan lubuk Basung Kabupaten Agam. dan GS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bernama RT Yang tinggal di sago Lubuk Basung.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut jajaran Polsek IV nagari berusaha melakukan pengembangan kepada RT yang sampai saat sekarang masih di lakukan pencarian. Untuk pelaku sendiri sekarang sudah kami serahkan kepada Unit Res Narkoba Polres Agam untuk di lanjutkan pemeriksaanya,” tutur Kapolsek seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(WD)