Berpura-pura Bertamu, Pasangan Suami Isteri Sikat HP Andoid Milik Korban

0
1581

SABANA KABA, Pessel–Tim Opsnal Reskrim Polsek Sutera Polres Pesisir Selatan melakukan penangkapan Pasutri (Pasangan suami isteri) masing-masing berinisial IP (29 tahun) dan CM (27 tahun), karena diduga telah melakukan Pencurian HP Android miliki korban Yuli (30 tahun ) di Pasar Taratak Nagari Taratak Kecamatan Sutera Pessel.

BACA JUGA :Cabuli Adik Ipar Bawah Umur, Seorang Petani di Pessel “Diterkam” Ula Senduk 

Kejadiannya berawal hari Selasa 18 Januari 2022 sekira pukul 15.30 Wib bertempat di Pasar Taratak Kenagarian Taratak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan. Terduga pelaku ini ditangkap atas kerja sama masyarakat setempat dan Kapolsek beserta personilnya yang langsung bergerak waktu itu ke TKP.

Pelaku IP berdomisili Kelurahan Padang Besi Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang masuk kerumah korban Yuli di Pasar Taratak pura–pura bertamu ke rumah korban sedang memasak dibelakang rumah.

Korban diberitahu anaknya ada yang mencari, setelah keluar dilihat pelaku IP bergegas meninggalkan rumahnya, korban curiga dan android miliknya yang terletak diruang tamunya tidak ada lagi, spontan korban berteriak minta tolong, saksi sekitar mendengar dan mengejar pelaku dimana pelaku IP sudah ditunggu oleh istrinya CM diatas sepeda motor.

Warga kemudian menghubungi Polsek dan Kapolsek beserta personel Reskrim bergegas ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) sertamengamankan kedua pasangan itu. Barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario warna biru Nomor Polisi BA 3835 LA, 1 (Satu) Unit Android Vivo Y65 Warna hitam, dan 1 (Satu) Stel pakaian bertuliskan SMK 5 Padang.

Kapolsek Sutera Sutera IPTU Riki Yovrizal, SH yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku ini mencuri dengan berpura-pura kenal dan bertamu kerumah korban, ia menggasak HP Android VIVO korban yang berada diruang tamu, memanfaatkan situasi sepi hanya anak korban yang balita saat itu ada.

Hasil interogasi awal kami dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres membenarkan keduanya pasangan suami istri dan sebelumnya juga pernah menggasak sepeda motor di Siguntur batas kota Kecamatan Tarusan 11 Januari 2022 dan kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan ternyata ada laporannya.

Sekarang barang bukti sepeda motor dan setelah pakaian yang dipakai waktu kejadian tersebut sudah diamankan di Polsek Koto XI Tarusan.

Kapolsek mengucapkan “Terima Kasih” kepada masyarakat yang cepat respon dan melaporkan serta bersama – sama menangkap pelaku yang melarikan diri usai melakukan aksinya.

Kaposek minta masyarakat selalu peduli dan waspada dengan kejahatan yang terjadi disekitar kita. Sekarang kami masih mendalami keterangan korban, saksi dan kedua pelaku untuk mengembangkan kasusnya, yang jelas akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sutera guna diproses hukum selanjutnya,” tegas Kapolsek seperti dikutip dari Tribrata News Sembar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here