Ciduk Pelaku Curanmor, Polisi Serahkan Sepeda Motor kepada Korban

0
963

SABANA KABA, Bengkulu–Kepolisian Sektor Mukomuko Selatan ( MMS) Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, Senin (04/07/2022) menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada korban bernama Engkon Warga Perumahan PT Agro Muko Air Buluh Estate desa Air Buluh Kecamatan Ipuh kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA : Tak Terima Anaknya Usia 15 Tahun Disetubuhi, Seorang Ibu Laporkan Pria ini ke Polisi

Tri Brata News Bengkulu mengabarkan, satu unit sepeda motor CBR Warna merah putih Nopol BD 5227 SR diserahkan langsung oleh Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU Firman Syahputra, S.H., M.H. kepada korban Engkon.

IPTU Firman mengatakan, penyerahan sepeda motor hasil curian ini, merupakan hasil curian yang terjadi pada rabu 16 maret 2022 sekira jam 09.00 Wib di Perumahan PT Agro Muko Air Buluh Estate desa Air Buluh Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko.

Sementara untuk pelaku curanmor berinisial RM (24 tahun) warga Desa Sumber Agung Kec.Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, dan saat ini telah di tahan di Polsek Mukomuko Selatan Polda Bengkulu.

Disisi lain, korban yang menerima pengembalian sepeda motor memberikan apresiasinya kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Mukomuko Selatan karena berhasil menemukan motor miliknya yang telah di curi.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here