SABANA KABA, Tanah Datar—Pelaksanaan Musrenbang Nagari di Kecamatan Sungayang terus dikebut, hari ini Senin (26/08/2024) giliran Nagari Minang Kabau menggelar Musrenbang di aula SMPN 3 Sungayang, dalam rangkaian menyukseskan pembangunan di nagari kedepan.
BACA JUGA : Tingkatkan Silaturahmi dan Komunikasi, Bupati Eka Putra Lepas Gerak Jalan Santai Kepala Sekolah
Camat Sungayang Narti, S.STP dalam arahannya menyampaikan Minangkabau merupakan nagari kedua yang melaksanakan Musrenbang di Kecamatan Sungayang, setelah sebelumnya Nagari Sungai Patai melaksanakan kegiatan yang sama.
“Musrenbang adalah kegiatan untuk merumuskan RKP 2024 dan akan menjadi dasar penyusunan APB Nagari. Tak hanya pembangunan dibidang fisik, tapi juga diharapkan pemberdayaan, sosial dan budaya” urai Narti.
Narti berharap RKP selesai diversifikasi paling lambat Oktober 2024, karena pengesahan APBN paling lambat pada bulan Desember 2024.Narti juga berharap agar masyarakat mengawal setiap usulan dan proses pembangunan yang telah diberikan, dengan tetap mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Sementara Wali Nagari Minangkabau Akbar, S.Hum. Dt. Majo Indo Nan Itam dalam sambutannya dan sekaligus membuka Musrenbang menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan.”Musrenbang merupakan puncak dari serangkaian musyawarah yang dimulai dari Musyawarah Jorong, Musyawarah Nagari yang dilaksanakan beberapa waktu lalu” ujar Akbar.
Lebih lanjut Akbar Dt.Majo Indo Nan Hitam menyampaikan realisasi pendapatan Nagari yang berasal dari Alokasi Dana Desa sebesar Rp.76.359.000,- Dana Desa Rp.847.833.000,- Bagi Hasil Pajak Rp. 46.769.000,- serta Bunga Bank Rp. 5.000.000,-.
Tak hanya pembangunannya infrastruktur, nagari Minangkabau juga akan meningkatkan pembangunan Sumber Daya Alam.
Sedangkan, Ketua panitia Musrenbang yang juga Sekretaris Nagari Minangkabau Rizky Winanda dalam laporannya menyampaikan landasan hukum dan Perundang-undangan yang mengatur tentang Musrenbang Nagari.
“Musrenbang Nagari merupakan kegiatan musyawarah yang dilaksanakan oleh pemerintah Nagari dan BPRN guna menetapkan prioritas pembangunan nagari yang terangkum dalam RKP 2025 dan DU RKP 2026” urai Rezky.(WD)