Batusangkar, (SK)—Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Tanah Datar tetap mengawal pelaksanaaan verifikasi administrasi tentang proses bakal calong anggota DPD-RI (Dewan Perwakilan Daerah), terutama yang menyangkut dengan terjadinya dukungan ganda terhadap bakal calon.
“Kita tetap mengawasi dalam melakukan penetapan pilihan ini agar tidak terjadi interpensi dari pihak tertentu untuk memilih salah seorang dari bakal calon anggota DPD-RI ini,” kata Koordinator Devisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga(PHL) Panwaslu Tanah Datar Irfan Taufik kepada sabanakaba.com di Rambatan, Selasa (8/5).
Dikatakan, pihak KPU Tanah Datar menurunkan 4 tim dalam memverifikasi administrasi bakal calon anggota DPD-RI ini, maka pihak Panwaslu Tanah Datar juga membentuk empat 4 tim. Kebetulan kita bersama Panwascam ditugaskan untuk Kecamatan Rambatan dan sekarang melakukan verifikasi di Panti Jorong Pabalutan Nagari Rambatan.
Menurut Irfan, di Panti ini ada beberapa orang yang pemilihan ganda terhadap dukungan bakal calon DPD-EI dan hal tersebut jelas tidak dibolehkan. Untuk memastikan kepada siapa pilihannya, KPU Tanah Datar dengan diawasi oleh Panwaslu Tanah Datar menemui yang bersangkutan ke lokasi masing-masing.
“Bagi yang ditemukan melakukan dukungan ganda ini diminta untuk membatalkan salah satu dukungannya dan mendukung salah seorang dari dua dukungan ganda yang telah dilakukan sebelumnya,” kata Irfan Taufik menambahkan.
Ketua KPU Tanah Datar Arwin, S.Pd.I ketika dikonfirmasikan membenarkan, jika masih ditemukan ada dukungan ganda dalam proses pemberikan dukungan terhadap bakal calon anggota DPD RI. Untuk memverifikasi administrasi dukungan ini telah diturunkan 4 tim dalam daerah Kabupaten Tanah Datar.
Tim I dengan Pengarah Arwin, S.Pd.I dan Muhammad Ridwan, S.IP melakukan verifikasi ke Kecamatan Rambatan, kemudian Tim II dengan Pengarah Fitri Yenti, SP dan Zoza Arjana, SE ke Rambatan dan Padang Ganting, Tim III dengan Pengarah Harmesyoni, S.Pd, MM ke Kecamatan Padang Ganting dan Lintau Buo Utara serta Tim IV dengan Pengarah Fahrul Rozi, S.Pd.I melakukan verifikasi ke Kecamatan Padang Ganting.
Arwin selanjutnya menjelaskan, dari sejumlah kecamatan yang terdapat 37 KTP memberikan dukungan ganda, Kecamatan Padang Ganting terbanyak mencapai 20 KTP, menyusul Kecamatan Rambatan 15 KTP serta Kecamatan Lintau Buo dengan dukungan 2 KTP.(WD)o