Sabana Kaba, Pasbar—Satlantas Polres Pasaman Barat mengamankan sebanyak 21 unit sepeda motor, karena terlibat balap liar di jalur 32 Padaman Barat dan sempat membuat warga setempat tidak nyaman, Minggu (9/8) dini hari waktu setempat.
BACA JUGA : Temui Ketum PAN Zulhas, Tekad Putri Woelan Maju Pilkada Solo Semakin Bulat
Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, S.Ik. MH melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, S.Ik. M.Si membenarkan, jikatelah melakukan penindakan terhadap balap liar, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah remaja tersebut.
“Jadi awalnya ada laporan dari warga, bahwa mulai lagi aksi balap liar di jalur 32,” ujarnya.
Menyikapi laporan masyarakat, jajaran Satlantas Polres Pasbar langsung menuju lokasi dan membubarkan balapan liar sepeda motor tersebut. Selain membubarkan, pihaknya juga mengamankan 21 unit sepeda motor.
“Kita amankan, kita berikan sanksi tegas dengan memberikan tilang kepada mereka yang terlibat balap liar,” ujarnya.
Dijelaskan Kasat Lantas, aksi balapan liar ini dapat membahayakan bagi pengendara itu sendiri. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat beresiko terjadi kecelakaan.
“Kalau terjadi kecelakaan, bisa fatal akibatnya. Oleh karena itu, kita berharap jangan dilakukan balapan liar,” tuturnya seperti dikutip dari TNS.(SK.01)