Bongkar Kantor Lurah dam Ambil Barang Berharga, Dua Tersangka Diamankan Polisi

0
1989

Sabana Kaba, Padang–Unit Reskrim Polsek Padang Barat Polresta Padang meringkus dua orang pria masing-masing berinisial NM (26 tahu ) dan AP (15 tahun), karena diduga sebagai pelaku yang pencurian di Kantor Lurah Olo, Jalan Ujung Belakang Olo, Nomor 21 B, RT 005, RW 005, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

BACA JUGA : Pukul Pakai Balok, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan yang Akibatkan Korban Meninggal

Kapolresta Padang melalui Kapolsek Padang Barat Kompol Martin mengatakan, pelaku berinisial NM dan AP diamankan pada Jumat 16 Juli 2021 sekira pukul 15.30 Wib, di Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Keduanya diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/27/VII/2021/Polsek Padang Barat, tanggal 15 Juli 2021.Martin menceritakan, kejadian ini berawal ketika Unit Reskrim Polsek Padang Barat mendapatkan informasi bahwa yang diduga NM (residivis) sedang berada di rumahnya.

Kemudian petugas bergerak menuju lokasi/rumahnya langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku. Kemudian petugas melakukan pengembangan, salah satu tersangka NM mencoba untuk mengelabui petugas untuk melarikan diri .

“Menyikapi hal tersebut, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai SOP terhadap kaki sebelah kiri NM,” katanya, Sabtu (17/7/2021).

Tidak dijelaskan apa yang diambil tersangka pelaku pencurian, namun dari dokumentasi yang ditayangkan di instagram polrestapadang berupa layar monitor dan lain-lain.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here