Sabana Kaba, Sumut–Pihak kepolisian mengamankan 10 tersangka, karena terlibat dalam kasus dugaan pembubaran pertunjukan kuda kepang di Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan Propinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA : Sungguh Bejat, Cabuli Anak Tiri Pria Ini Dilaporkan dan Ditangkap Polisi
“Hingga saat ini sudah 10 orang ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pembubaran pertunjukan kuda kepang,” sebut Kapolrestabes Medan Riko Sunarko, Minggu (11/4/2021).
Dikatakan, pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan masih mengejar satu orang orang lagi dalam kasus ini. “Satu masih dikejar,” ucap dia.
Ia menyebutkan, 10 tersangka yang sudah ditahan yakni S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F. “Tinggal IB yang belum ditangkap,” sebutnya.
Terkait dengan kasus dugaan pembubaran kuda kepang, pihak kepolisian telah menerima dua laporan yakni Nomor : LP / 121 / IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021 dan Nomor : LP / 290/ IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021. “Laporannya ada dua yang kita terima,” tegas Riko.
Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti. “Barang bukti video sudah kita amankan juga,” ujarnya seperti dikutip dari Tribrata News Sumut.
Sebelumnya, ia menerangkan, gelar perkara kasus keributan itu juga telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dibackup Polda Sumut.(SK.01)