Sungguh Bejat, Cabuli Anak Tiri Pria Ini Dilaporkan dan Ditangkap Polisi

0
1660

Sabana Kaba, Riau–Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial STH (38 tahun) warga Simpang Dinamit Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Riau, karena diduga tersangkut kasus pencabulan terhadap anak tirinya.

BACA JUGA : Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Seorang Pria Digiring ke Kantor Polisi

Penangkapan tersangka dirumahnya, Jumat (09/04/2021) pagi ini atas laporan dari korbannya Bunga (nama samaran) yang masih berusia 16 tahun atau masih dibawah umur dan merupakan anak tiri dari pelaku. Korban melapor karena tidak tahan lagi atas perbuatan ayah tirinya yang telah merusak masa depannya.

Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Minggu malam (04/04/2021) sekira pukul 20.00 WIB, saat itu pelaku STH pulang kerumah dalam keadaan mabuk dan langsung marah-marah, lalu menampar korban dibagian pipinya.

Ketika itu pelaku berkata “Kau tidak bisa berubah?” dan korban menjawab “Enggak” lalu terlapor bertanya kembali “Kenapa?” dan Korban menjawab “Karena kau telah merusak masa depanku”.

Selanjutnya Korban pergi ke rumah temannya di wilayah Tandun dan setelah itu didampingi ibunya korban melaporkan kejadian pencabulan oleh ayah tirinya itu ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Unit Reskrim Polsek Lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Kemudian pada Jumat pagi (09/04/2021) sekira pukul 05.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka STH pulang ke rumahnya, atas informasi itu Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Aulia Rahman MH langsung menuju kerumah pelaku dan berhasil mengamankannya.

Saat diinterogasi tersangka STH mengakui perbuatannya telah beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap korban dan juga kakak korban, selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Tapung Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pelaku pencabulan ini. “Tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya seperti dikutip dari Tribrata News Riau.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here