Polisi Periksa Tujuh Saksi, Terkait Persekusi Dua Wanita Pengunjung Cafe

0
506

SABANA KABA, Pessel--Polres Pesisir Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dan melaksanakan penyelidikan secara maraton, terkusi dua wanita di Cafe Natasaya Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

BACA JUGA : Sertijab Kapolres Tanah Datar Digelar, Derry Indra Gantikan Ruly Indra Wijayanto

“Polres Pessel akan ungkap perkara ini, dan secepatnya akan menangkap pelakunya,” tegas Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono. SH, S.IK, MH dalam Rilisnya didampingi Kabag Ops. Kompol Allan Budi Kusumah Katinusa, S.IK, Kasat Reskrim Polres Pessel AKP.Hendra Yose, SH.MH, Kasat Intel AKP. Don Rinaldi, SH , dan Kapolsek Lengayang Iptu. Gusmanto, SH.M.Si, Kamis (13/03/2023).

Kapolres Pessel itu menuturkan, secara pribadi dan institusi apa yang dilakukan oleh oknum sekelompok warga diduga telah melakukan persekusi terhadap dua orang perempuan diduga pengunjung Cafe Natasya, di pasir putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, sehingga kedua korban melaporkan kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan sementara dari saksi-saksi dan bukti video yang ada, jika kedua perempuan tersebut didalam Cafe Natasya sedang tidak terlihat melayani tamu karaoke, mereka sedang duduk–duduk bermain hand phone.

Beberapa waktu kemudian datang sekelompok oknum pemuda, yang diduga resah dengan keberadaan cafe karaoke yang buka di bulan Suci Ramadhan. Kemudian langsung mengiring kedua korban ketepi pantai Pasir Putih Kambang.

”Keduanya langsung diminta membuka pakaianya hingga telanjang, saat keduanya sampai ditepi pantai,” ungkap AKBP. Novianto Taryono. SH, S.IK,MH.

Lebih lanjut Novianto Taryono, Polres Pesisir Selatan tidak akan tinggal diam dari permasalahan ini dan tetap akan melakukan deteksi, selektif serta proporsional secara maraton. Begitu juga dalam hal pemeriksaan secara selektif juga akan kita lakukan terhadap saksi-saksi.

“Tiga point yang secara maraton akan kita lakukan penyelidikan, pertama tentang proses persekusi, UU Pornografi dan UU ITE, ” jelas Novianto Taryono.

Pada tokoh masyarakat, pemuda setempat Kapolres Pessel berharap dukungan semua pihak bekerjasama dalam penegakan hukum perkara ini. Dan kita tidak akan berhenti melakukan penyelidikan dilapangan.

”Jangan ikut–ikut melindungi orang yang bersalah. Berikan informasi, serahkan pada Polres Pessel, karena, kita tidak akan berhenti mencari ,” tegas Novianto Taryono lagi.

Ia juga menghimbau pada seluruh masyarakat agar bersama–sama menghargai setiap hak setiap orang, karena setiap orang memiliki hak yang sama dihadapan hukum. Jangan main sendiri, laporkan segera ke jajaranya di bawah, dan bertindaklah dengan baik.

Terakhir Kapolres Pessel itu juga mengaku tidak terburu–buru dan gegabah dalam menentukan tersangka, karena harus cukup dua alat bukti yang sah. Semua akan kita dalami secara selektif. :Penanganan perkara ditangani unit PPA Satreskrim Polres Pessel,” katanya seperti dikutip dari TBNews Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here