
SABANA KABA, Tanah Datar—Wali Nagari III Koto Kecamatan Rambatan Willy Adha, Sy membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangun (Musrenbang) Nagari III Koto di aula kantor wali nagari setempat, Senin (15/9/2025), dalam rangkaian Penetapan RKP tahun 2026 dan DU RKP (Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah).
Sebelum membuka secara resmi. Wali Nagari Willy Adha menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat III Koto yang telah menjalani proses perencanaan pembangunan, mulai dari Musyawarah Jorong hingga Musyawarah Nagari, pelaksanaan verifikasi sampai kepada pelaksanaan Musrenbamg pada hari ini.
Ia mengakui, usulan yang dimasukkan ke dalam RKP tahun 2024 lalu belum sepenuhnya terlaksana, karena adanya pembatasan anggaran dari Pemerintah Pusat. Bagi yang belum terlaksana, tentu kita sepakat untuk diusulkan kembali untuk tahun anggaran 2026.
Willy menjelaskan, Anggaran yang tersedia tahun 2024 sebesar Rp.2,57 Milyar lebih sementara yang berhasil dicairkan sebesar Rp.2,52 Milyar lebih. Anggaran yang tidak bisa dicairkan diantaranya Dana Pendapatan Desa sebesar Rp.5,- juta dan dana-dana lainnya yang jumlahnya tidak terlalu besar.
BACA JUGA : Dukung Integrasi Reforma Agraria, Kepala Kantah Sijunjung Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset
Sementara Sekretaris Nagari III Koto Fitriyanti selaku Ketua Pelaksana dalam kesempatan tersebut telah menyampaikan dasar hukum pelaksanaan, peserta dan tujuan dilaksanakan Musrenbang yang harus dilaksanakan setiap tahunnya.(WD)






























