SABANA KABA, Bukittinggi–Peristiwa kebakaran Dua unit rumah yang berlokasi di Jalan Syeh Ibrahim Musa Gang Asoka No 59 D Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi terbakar, Jumat (23/12/202) diketahui sekira pukul 01.30 Wib yang diketahui sekitar 02.45 Wib.
BACA JUGA : Manfaatkan Kedai Tempat Jual Beli Chip, Seorang Pria Ditangkap Polisi
“Api berhasil dipadamkan berkat bantuan masyarakat dan 7 unit mobil Pemadam kebakaran kota Bukittinggi dan 2 unit Pemadam kebakaran Kabupaten Agam,” kata Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Zamzami SH.MH, Jumat (23/12/2022).
Kompol Zamzami menjelaskan, kejadian kebakaran tersebut diketahui pertama kali oleh saksi Roni Sikumbang, api berasal dari rumah milik Zainal St. Makmur di lantai dua yang kemudian api menyebar ke rumah milik Mulyati Azmar pada bagian lantai dua, selanjutnya saksi memanggil masyarakat membantu memadamkan api dan menghubungi Pemadam Kebakaran kota Bukittinggi.
Dalam kegiatan kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai 200 juta rupiah.
“Dugaan sementara api berasal dari konsleting listrik, namun untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan tim Inafis Polresta Bukittinggi,” ungkap Kompol Zamzami seperti dikutip dari TVNews Sumbar.(SK.01)