SABANA KABA, Tanah Datar—Bupati Tanah Datar Eka Putra membuka secara resmi bimbingan teknis (Bimtek) 7 di Emersia Hotel Batusangkar, Jumat (09/12/2022) yang debanyak 27 orang Wali Nagari awal masa jabatan dan Wali Nagari antar waktu se Kabupaten Tanah Datar.
BACA JUGA : Piala Dunia 2022 Qatar Kian Seru, Ini Jadwal Pertandingan Memasuki Delapan Besar
Bupati Eka Putra dalam kesempatan itu menyampaikan, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, merupakan langkah utama dalam mewujudkan pemerintahan nagari sebagai daerah otonom. Di dalamnya ada peningkatan kemampuan bagi aparatur pemerintahan nagari.
Selanjutnya, Wali Nagari dan perangkatnya berwenang untuk mengembangkan sumber-sumber pendapatan Nagari, yang mana sumber pendapatannya antara lain hasil usaha BUMnag, Tanah Kas Desa, hasil aset desa, swadaya dan lain-lain pendapatan asli desa, terang Eka Putra sekaligus Keynot Speaker.
“Wali Nagari harus transparan dan jeli dalam melihat potensi yang ada di nagari. Karena ini termasuk salah satu kewajiban dari Wali Nagari yang diatur dalam Pasal 26 ayat (4) Undang-Undang Desa yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat nagari melalui mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan, dengan demikian akan bisa menjadi nagari yang maju dan mandiri,” kata Eka Putra.
Tingkatan selalu status nagari, alhamdulillah dari tahun ke tahun status terus meningkat yaitu pada tahun 2016 ada 1 nagari mandiri dan sekarang sudah meningkat menjadi 27 nagari, sedangkan untuk nagari maju tahun 2016, 22 nagari dan sekarang tahun 2022 menjadi 43 nagari.
Bupati juga berpesan, dalam melaksakan kegiatan Nagari agar berhati-hati, jangan sampai mengalahi aturan dalam melaksanakan tugas di pemerintahan dan salah dalam mengambil kebijakan, sehingga terhindar dari permasalahan hukum serta ikutilah pelatihan ini dengan serius sehingga akan menambah wawasan dan pengetahuan.
Sebelumnya, Plt. Kadis PMDPPKB Narti, sampaikan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Nagari ini diikuti 27 orang bagi Wali Nagari terdiri dari 21orang Wali nagari terpilih dilantik pada tanggal 14 Februari 20022 lalu dan 6 orang Wali Nagari hasil pemilihan Antar Waktu melalui mekanisme musyawarah nagari.
Narti menambahkan, tujuan dari Bimtek ini untuk meningkatan wawasan dan memantapkan pemahaman tugas dan fungsi Wali Nagari dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari.
Narasumber dalam kegiatan yang berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 9 sampai 11 Desember 2022 dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Polres Tanah Datar, Kodim 0307 Tanah Datar, Dosen IPDN kampus Sumbar dan Dinas PMD Sumbar didampingi OPD terkait.(WD)