Sabana Kaba, Bukittinggi—Satlantas Polres Bukittinggi menertibkan suara bising knalpot yang tidak Standar (Knalpot Racing) dan aktifitas balap liar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bukittinggi, Minggu (5/7/2020) dinihari.
BACA JUGA : PAN Tuntaskan Penyaringan, Betti Shadiq-Edytiawarman Penuhi Syarat Seleksi
Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi melaksanakan kegiatan rutin dalam mengantisipasi balap liar dan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar yang sering membikin masyarakat kurang nyaman.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Andri Nugroho, SE, SIK kepada awak media menjelaskan, sesuai arahan Kapolres Bukittinggi, Kegiatan penertiban dilaksanakan dalam bentuk razia dengan hunting system dan stasioner.
“Kita telah mengamankan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar sebanyak 30 unit, “ tambah Kasatlantas Andri seperti dari Tribrata News Sumbar, Selasa (7/7).
Ia menjelaskan, terhadap pelanggar kita berikan tindakan berupa tilang dan menyita knalpot racing tersebut kemudian para pengendara diwajibkan untuk mengganti knalpot racing dengan knalpot standar.(SK.01)