Curi 1 Unit Sepeda Motor, Dua Orang Pria Berusia Muda Ditangkap Polisi

0
994

SABANA KABA, Padang–Tim Klewang Satreskrim Polisi Resor Kota (Polresta) Padang, Minggu (19/9) meringkus satu orang pria dengan inisial DP (25 tahun), karena diduga telah melakukan pencurian pada sebuah rumah di Komplek Jala Utama IV Blok A Nomor 1, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

BACA JUGA : Curi Kotak Amal Mushalla, Seorang Pemuda Tertangkap Tangan Warga

Pencurian tersebut terjadi pada, Selasa (10/9) dilakukan oleh DP bersama YSP yang membawa lari satu sepeda motor merek Honda Scoppy, satu unit kulkas, satu buah lemari pajangan serta satu buah kompor gas, dimana kerugian korban ditaksir sebesar Rp. 35 juta.

Kapolresta Padang melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kompol Rico Fernanda menyebutkan, satu pelaku yaitu YSP sudah diamankan di Polda Sumbar dalam perkara narkoba.

Setelah dilakukan pengembangan kasus didapatkan informasi bahwa DP berada di rumah temannya di Jalan Koto Baru Kecematan Lubuk Begalung.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kami langsung mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penangkapan,” ujar Kompol Rico Fernanda.

Kasatreskrim Polreta Padang itu menjelaskan dari penangkapan tersebut disita satu buah baju dobujak warna kuning hasil dari penjulan sepeda motor, dimana sepeda motor tersebut sekarang berada di daerah Air Haji Kabupaten Pesisir Selatan.

“Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Rico Fernanda seperti dikutip dari instagram polrestapadang.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here