SABANA KABA, Tanah Datar—Dua Srikandi DPRD Tanah Datar masing-masing Wadrawati dari Fraksi Hanura dan Dra.Donna dari Fraksi Demokrat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi dalam persidangan yang dipimpin Wakil Ketua Anton Yondra, terkait pembahasan Ranperda Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tanah Datar tahun 2022, Selasa (27/06/2023).
BACA JUGA : Warung P & D Terbakar, Warga Guguak Malalo Alami Kerugian Mencapai Rp. 300,- Juta
Juru bicara Fraksi Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) Wadrawati dalam kesempatan tersebut meminta kepada Bupati Tanah Datar untuk dapat menjelaskan tentang komponen pendapatan asli daerah mana saja yang terealisasi tidak sesuai dengan target atau hanya terealisi dengan yang sangat rendah sekali.
“Ini perlu dikaji, meskipun secara umum dan akumulasi realisasi melebihi dari target anggaran yang telah ditetapkan,” kata Srikandi DPRD asal Nagari Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting ini menambahkan.
Fraksi Hanura ini juga mengapresiasi realisasi Pendapatan Lain-Lain YangSah sebesar 92,94 persen, namun kami tetap berharap Pemerintah Daerah menemukan inovasi baru agar mampu meningkatkan jumlah Pendapatan Lain-Lain Yang Sah tersebut.
Sementara Srikandi DPRD lainnya Dra.Donna menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Tanah Datar yang kembali meraih opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian tahun 2022.
“Namun pada kesempatan ini, kami Fraksi Partai Demokrat berharap sangat kepada kita semua agar temuan-temuan BPK-RI yang telah tertuang di LHP menjadi catatan kita untuk ditindaklanjuti.
Fraksi Partai Demokrat juga mendorong Pemerintah Daerah dan OPD agar terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Privinsi dan Pemerintah Pusat, sehingga Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Penyertaan Kegiatan yang bersumber dari alokasi pusat ataupun provinsi dapat lebih meningkat.
Selain dua fraksi ini, ikut menyampaikan Pandangan Umum 6 fraksi lainnya, masing-masing Fraksi PPP, Perjuangan Golkar, Gerindra, PKS, PAN dan Fraksi Partai Nasdem.
Dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Pimpinan Sidang Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Saidani dan Sekwan Yuhardi akan dilanjut Senin 3 Juli 2023 untuk mendengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi di ruang sidang yang sama.(WD)