Sabana Kaba, Bukitinggi—Tim Opsnal Sareskrim Polres Bukitinggi menangkap tiga tersangka Pencurian di SMPN 02 Malalak Jorong Balai Satu Nagari Malalak Selatan Kecamatan Malalak Kabupaten Agam yang terjadi Kamis tanggal 07/01/2021.
BACA JUGA : Kabar Luhak Nan Tuo, Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polisi
Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Chairul Amri Nasution, Sik membenarkan, jika pihaknya bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek IV Koto mengamankan tiga orang pelaku pencurian tersebut.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing JP (41 tahun) warga jalan.Lukok Ampangan Nag.Sungai Puar Kab.Agam, A (39 tahun) warga Malalak Selatan dan RRI (27 tahun) warga Paladangan Jorong balai 1 Kec.Malalak Selatan, diamankan Jum’at 05/02 di beberapa lokasi berbeda.Kejadian pertama kali diketahui oleh salah satu guru honorer di SMP 02 tersebut.
Pembobolan sekolah itu telah mengakibatkan hilangnya 15 unit Chrome Book Merk Acer, Projektor Merk Acer 1 Unit, Wireles rauter 1 Unit dan 2 Unit Laptop Merk Samsung dan Asus dengan taksiran kerugian lebih kurang sebesar Rp. 100.000.000,-(Seratus Juta Rupiah). berhasil di ungkap Unit Reskrim Polsek IV Koto yang di bantu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi.
“Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak pintu besi sekolah dengan menggunakan linggis, Untuk pelaku JP dan A merupakan residivis kasus pencurian,” ucap AKP Chairul Amri.
Dari pelaku kita sita barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Chrome Book Merk ACER Warna Hitam. Saat ini Tim Opsnal masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, yang mana dari pengakuan pelaku, beberapa hasil curiannya sudah mereka jual.
“Para pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” terang Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Chairul Amri Nasution, Sik. seperti dikutip dari Tribata News Sumbar.(SK.01)