DPRD Beri Rekomendasi LKPj Bupati, Fitur Fasilitas Pelayanan Informasi Rentan Kolusi dan Nepotisme

0
999

SABANA KABA, Tanah Datar—DPRD Tsnah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Datar tahun 2023, di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis (04/04/2024.

BACA JUGA : Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, 50 Persen Anggota DPRD Gagal Melanjutkan Pengabdian

Rapat Paripurna yang dihadiri 19 anggota dewan ini diawali dengan penyampaian Rekomendasi oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE, MM yang antara lain menyebutkan,  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menambah fitur fasilitas pelayanan informasi, yakni memperluas E-Katalog belanja online.

“Hal ini disatu sisi memberikan efisiensi bagi para penyedia barang dan jasa, namun disisi lain menambah peluang dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk melakukan kolusi dan nepotisme,” kata Anto Yondra.

DPRD Tanah Datar merekomendasikan dengan meminta bupati untuk meningkatkan pengawasan dan mengingatkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah dan jajarannya agar senantiasa meningkatkan kinerja dan integritas dalam memproses pengadaan barang dan jasa agar tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun.

Anton Yondra selanjutnya juga menyampaikan, berdasarkan data penyedia barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Tanah Datar yang terdaftar di E-Katalog LKPP hanya sebanyak 137 penyedia dari berbagai bidang usaha, hal ini jauh dari yang kita harapkan dalam upaya pengembangan UMKM.

Diminta kepada Bupati agar dapat melakukan pembinaan terhadap UMKM atau penyedia barang dan jasa pemerintah oleh OPD terkait, sehingga UMKM atau penyedia barang dan jasa di Kabupaten Tanah Datar dapat bersaing dengan penyedia di luar Kabupaten Tanah Datar,” tambah Anton.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra serta Sekwan Yuhardi, dihadiri Bupati Eka Putra, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here