Curi Dua Buah Handphone, Dua Pelaku Anak dan Bapak Ditangkap Polisi

0
1636

Sabana Kaba, Bengkulu–Satreskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial RP (19 tahun) warga kecamatan selebar, serta anak pelaku dibawah umur sebut saja Donjuan (15 tahun) warga Kota Bengkulu, karena diduga tetkait pencurian dengan pemberatan (curat).

BACA JUGA : Bermoduskan Rental Mobil, Pelaku Penggelapan Mitsubishi L300 Ditangkap Polisi

Kapolres Bengkulu melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.Ik, hari ini Kamis (12/08/21) mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka dipimpin Kanit Pidum Ipda Andani Abadi, S.Tr.K berdasarkan LP/B – 915/VIII/2021/POLSEK SELEBAR/POLRES BKL/POLDA BKL.

”Kedua tersangka kami tangkap tadi malam ( Kamis (12/08/21) sekira pukul 01.00 wib di Perumdam Kota Bengkulu,” ungkap Kasat Reskim Yusiady menambahkan.

Dijelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari unit opsnal mendapat informasi telah terjadi Tindak Pidana pencurian di jalan Raden Patah RT 42/04 Kelurahan Sukarame Kecamatan Selebar Kota bengkulu. Kemudian Unit Opsnal melaksanakan penyelidikan terhadap pelaku disekitar lokasi, sesuai dengan informasi yang didapat.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas dari tersangka RP, tak mau membuang waktu Unit Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak untuk melakukan penangkapan disebuah kosan yang berada di Perumdam Kota Bengkulu.

setelah berhasil menangkap tersangka RP, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan diketahui 1 lagi tersangka yang terlibat yakni Donjuan. Setelah mendapatkan informasi tersebut, unit opsnal kembali bergerak untuk menangkap tersangka Donjuan.

”Tersangka yang kami tangkap dua orang, salah satunya masih dibawah umur dan semuanya tuna karya.” Jelas Kasat Reskim.
kasat Reskrim mengatakan, dari tangan kedua tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa HP Merk IPhones 7 Plus warna silver, serta HP Merk VIVO Y12 warna biru.

”Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Reskim seperti dikutip dari Tribrata News Bengkulu.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here