Inventarisasi Lahan Terlantar, Tim Gabungan Kantah Sijunjung Lakukan Pemeriksaan Lapangan

0
66

SABANA KABA, Sijunjung—Dalam  upaya penertiban dan optimalisasi pemanfaatan lahan, Tim Gabungan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sijunjung melakukan pemeriksaan lapangan terkait inventarisasi tanah yang terindikasi terlantar di wilayah Nagari Timbulun Kecamatan Tanjung Gadang, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif instansi terkait untuk memastikan setiap bidang tanah dimanfaatkan secara produktif dan sesuai dengan peruntukannya.

Pemeriksaan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Doni Wahyudi, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rishi Kapor, bersama dengan jajaran tim lapangan.

Keterlibatan dua kepala seksi ini menunjukkan keseriusan dalam mengidentifikasi kondisi fisik sekaligus status hukum tanah di wilayah tersebut.

Dalam proses inventarisasi, Doni Wahyudi beserta tim berfokus pada peninjauan batas-batas fisik lahan, pemetaan, dan pencocokan data spasial.

Di sisi lain, Rishi Kapor memimpin tim untuk mengidentifikasi riwayat penguasaan tanah, menelaah potensi konflik, dan memastikan langkah penanganan yang tepat agar tidak menimbulkan sengketa agraria di kemudian hari.

Seluruh data dan temuan yang diperoleh dari peninjauan di Nagari Timbulun ini akan dikompilasi dan dikaji secara mendalam.

BACA JUGA : Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Hasil dari inventarisasi ini nantinya akan menjadi dasar acuan bagi penetapan status tanah, sekaligus mendorong program pemanfaatan lahan agar dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.(EKI)