Curi Emas dan HP di Tanjung Alam, Pria dari Birugo Bukittinggi Diringkus Polisi

0
8832

Sabana Kaba, Tanah Datar—Polsek Tanjung Baru bekerja sama dengan Satreskrim Polres Tanah Datar mengungkap kasus pencurian emas dan HP (Hand Phone), dengan tersangka pelaku N (46 tahun) warga Birugo Kota Bukittinggi Propinsi Sumatera Barat, memanfaatkan rumah kosong atau rumah ditinggal pergi penghuninya.

BACA JUGAKabar Covid 19 Tanah Datar, Hari Ini Selasa : 9 Orang Tambahan Konfirmasi Positif Corona

Kapolres Tanah Datar melalui Paur Humas Ipda Fatmawati Selasa (25/5) membenarkan, jika pihaknya telah menahan seorang laki-laki N, karena terlibat pencurian emas dan handphone, ketika tersangka berada di rumahnya di Birugo Bukittinggi 18 Mei 2021.

Dijelaskan, pencurian ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh seorang warga Ibu Rumah Tangga6 (SM) yang beralamat di Jorong Ampaleh Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Jumat tanggal 07 Mei 2021 pukul 21.00 WIB sepulangnya dari Shalat Tarawih bersama anaknya.

Begitu mendapati isi rumahnya sudah berantakan termasuk lemari pakaian yang ada di dalam kamar, kemudian mengetahui emas seberat 24 Gram, 3 buah hand phone Android sudah tidak ada lagi, dan mengalami kerugian sebanyak Rp51.000.000,-.

Polsek tanjung baru bekerjasama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar melakukan penyelidikan, dalam rentang waktu 11 hari diperoleh petunjuk pelaku pencurian emas berada di wilayah Bukittinggi.

Kemudian pada tanggal 18 mei 2021 pelaku dengan Inisial N 46 Th, Wiraswasta, Alamat Birugo Bukitinggi ditangkap di wilayah Birugo kota madya Bukittinggi tanpa adanya perlawanan berikut dengan barang hasil curiannya.

Selanjutnya pelaku di bawah ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan. Berdasarkan konfirmasi dengan pihak penyidik Polres Tanah Datar pelaku merupakan Spesialis pencurian rumah kosong dan sudah berulang kali keluar masuk Bui. Pelaku dapat di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here