SABANA KABA, Padang–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang residivis berinisial AM (35 tahun) yang baru saja satu bulan ini menghirup udara bebas dan kembali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di kawasan Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Rabu (7/12/2022).)
BACA JUGA : Hari Ketiga Studi Banding, Wartawan Tanah Datar Kunjungi Harian Info Riau
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra menyebutkan pelaku AM yang bekerja sebagai buruh dan temannya IM (DPO) merupakan warga Jalan DPR, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
“Pelaku berhasil kita tangkap pada Rabu (7/12/2022) sekira pukul 18.00 WIB. Karena telah melakukan tindak pindana pencurian satu unit sepeda motor di kawasan Tunggul Hitam pada Sabtu 3 Desember 2022.
Kompol Dedy menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut bermula ketika pelaku AM dan Temannya IM (DPO) berputar putar menggunakan sepeda motor dan melihat pagar rumah terbuka dan ada motor yang tidak dikuci stangnya.
“Pelaku ini ketika melihat pagar rumah dan ada sepeda motor yang tidak di kunci langsung muncul niat jahatnya, pelaku AM langsung turun dari motor lalu masuk ke pekarangan rumah untuk mengeksekusi motor tersebut, setelah berhasil mengambil motor tersebut AM dan IM (DPO) langsung membawa barang hasil curiannya itu ke rumah AM untuk di sembunyikan terlebih dahulu” jelasnya.
Menanggapi laporan dari korban bahwa motornya telah di curi, Tim Klewang Polresta Padang yang di pimpin oleh Ipda Adrian Afandi melakukan penyelidikan keberadaan sepeda motor milik korban sehingga mendapatkan informasi dari masyarakat.
Ia melanjutkan, kita melakukan penyelidikan ada seseorang yang hendak menjual sepeda motor yang sama dengan sepeda motor milik korban yang hilang dan selanjutnya tim ke lokasi mengecek kebenaran informasi tersebut, dan anggota langsung memancing pelaku dengan berpura pura menjadi pembeli” katanya.
“Saat di lokasi, ternyata benar satu unit sepeda motor tersebut memang milik pelapor, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Dedy seperti dikutip dari instagram polrestapadang.(SK.01)