Antisipasi Meluasnya Peredaran Narkoba, Polisi Amankan Empat Tersangka

0
1227

Sabana Kaba, Bukit Tinggi—Satres Narkoba Polres Bukitinggi mengamankan empat orang pria masing-masing AF (40 tahun), S (41 tahun), MY panggilan Bayu (41 tahun)dan FA (43 tahun), karena diduga tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu ditempat berbeda, Selasa (25/05/2021).

BACA JUGA : Curi Emas dan HP di Tanjung Alam, Pria dari Birugo Bukit Bukittinggi Diringkus Polisi

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, SH membenarkan, jika pihaknya telahmengamankan keempat pria yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut, setelah mendapatkan informasi terkait peredaran Narkoba tersebut di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

Dijelaskan, pertama tim opsnal mengamankan laki-laki AF warga Tarok Dipo sekira pukul 21.00 Wib di depan Bengkel Yamaha Jalan Soekarno Hatta Anak Air Kelurahan Pulai Anak Air Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik klip bening, 1 Hp merk XIAOMI warna gold, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan No.Pol BA 2668 LO.

Selanjutnya sekitar pukul 23.00 Wib Di dalam sebuah rumah di Jalan konsulidasi RT/RW 02/06 Kel.Tarok Dipo Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi, Tim Opsnal mengamankan dua orang laki-laki S, dan MY pgl Bayu, warga Kec.Guguak Panjang Kota Bukittinggi.

Dari tangan kedua tersangka ini siamankan barang bukti berupa 1 buah alat hisap yang terbuat dari botol minuman merk lasegar warna bening beserta pirek kaca, 1 paket narkotika diduga jenis shabu terbungkus plastik klip warna bening dan 1 paket narkotika diduga jenis shabu terbungkus plastik klip warna bening yang di buang oleh MY.

Kemudian 1 unit hp merk samsung warna gold milik MY, uang tunai sejumlah Rp.100.000 (seratus ribu rupiah), 1 Hp merk samsung duos warna putih milik S, tas merk jeep warna coklat dan 1 HP merk Oppo warna hitam milik S.

Tidak hanya itu dilokasi yang sama dengan penangkapan S dan MY tim Opsnal juga mengamankan seorang laki-laki berinisial FA , warga Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi dengan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening.

Selanjutnya, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 paket narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik warna bening, 1 paket narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening, 1 paket narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik warna bening.

Lantas, 1 buah tas sandang warna hijau Army, celana dalam merk spandex free warna hitam, dompet kecil warna merah, tas jinjing warna hitam, 1 unit hp merk iphone warna gold dan 1 unit HP merk samsung warna hitam.

“Untuk selanjutnya para tersangka tersebut telah diamankan di Mako Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKP. Aleyxi Aubedillah, SH seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.

AKP Aleyxi juga menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat apabila ada informasi terkait peredaran Narkoba di lingkungan agar menyampaikan informasi tersebut ke Polres Bukittinggi melalui nomor layanan Polri 110, mari bersama kita selamatkan generasi bangsa dari pengaruh Narkoba.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here