Curi HP di Plataran Parkir, Seorang Juru Parkir Ditangkap Tim Klewamg

0
955

SABANA KABA, Padang–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang juru parkir berinisial FA (19 tahun), karena diduga mencuri handphone android yang tertinggal di sepeda motor milik seseorang berinisial Y di parkiran toko makanan makanan hewan (petshop).

BACA JUGA : Bongkar Jaringan Pencurian, 3 Tersangka dan 15 Sepeda Motor Diamankan Polisi

Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, S.Ik menjelaskan, penangkapan pelaku Senin (11/10/2021) pukul 18.30 WIB berawal dari ditemukannya handphone milik korban dari seseorang berinisial Y. Ketika ditanyakan, Y mengaku membeli handphone tersebut dari FA.

Kompol Rico selanjutnya menyebutkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Maret 2021 sekira pukul 17.00 WIB di parkiran toko makanan hewan (petshop) di Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Saat itu katanya, pelapor yang hendak membeli makanan hewan masuk ke dalam toko, kemudian ingat handphonenya tertinggal di saku motor, namun saat diambil handphone sudah tidak ditemukan lagi.

“Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp.3,2 juta, kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Menurut Kasatreskrim, pelaku diamankan di parkiran depan Rumah Makan Mutiara Malam Belakang Olo, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here