Curi Kulkas Dua Pintu, Seorang Kuli Bangunan Ditangkap Polisi di Rumahnya

0
843

SABANA KABA, Padang–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang kuli bangunan berinisial BP (38 tahun) di seputaran wilayah Banuaran Kota Padang, Senin (28/3) malam, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.

BACA JUGA : Panas Terik Berkepanjangan, Bukit Pagie Padang Ganting Kembali Terbakar

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Saputra, S.Ik melalui Kanit Buser Ipda Ori Friliansa Utama, S.Tr.K, mengatakan, pelaku BP ditangkap sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/214/III/2022/SPKT/Polresta Padang.

“Pelaku melakukan pencurian di sebuah rumah yang beralamat di Gang TK Nusa Indah Kel. Banuaran Nan XX Kel. Lubuk Begalung Kota Padang,” katanya seperti dikutip dari Tribratanews Sumbar.

Kronologis penangkapan, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Selain itu, pelaku juga telah dicari jajaran Reskrim Polresta Padang karena diduga menjadi pelaku pencurian.

“Saat pelaku sedang berada di daerah tersebut, maka kami langsung menuju ketempat kediaman pelaku, dan mengamankannya beserta barang bukti yang diambilnya,” pungkasnya.

Selain mengamankan pelaku BP, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit kulkas 2 pintu dengan merk Sharp.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here