Darma Tani Kembali dari Jakarta, Ini Jawaban DPP Golkar

0
1850

Sabana Kaba, Tanah Datar–Petahana H. Zuldafri Darma, SH akhirnya memperoleh rekomendasi untuk berpasangan dengan Sultani untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Periode 2021-2026, setelah beberapa waktu lalu mendeklarasikan diri untuk bersanding di Pilkada Tanah Datar 9 Desember 2020.

BACA JUGA : Kontak dengan Positif Corona, 11 Warga Dinyatakan Negatif Covid 19

Kepastian tertuang dalam Keputusan DPP Partai Golkar Nomor SKEP-57/DPP/GOLKAR/VII/2020 tentang Pengesahan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar dari Partai Golkar diterbitkan di Jakarta tanggal 12 Juli 2020 ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus.

Terbitnya SK ini menepis isu dan keraguan masyarakat terhadap kepastian duet DARMA TANI dan koalisi Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Tanah Datar.

Koalisi ini sudah mencukupi syarat untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena Golkar mempunyai 4 kursi dan PKS 5 kursi di DPRD Tanah Datar dan ini sudah melebihi 7 kursi yang disyaratkan untuk bisa mengusung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.

H. Zuldafri Darma, SH dalam keterangan kepada media ini menyampaikan, dengan terbitnya SK dari DPP Partai Golkar semakin memantapkan langkah dan arah koalisi. “Alhamdulillah, harapan kita untuk berkoalisi dengan PKS dari DPP Partai Golkar sudah direstui, tentu kita akan mematangkan persiapan untuk mendaftar di KPU September nanti,” ujarnya.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here