SABANA KABA, Sumut–Seorang pria beinisial JH (34 tahun) tersungkur ke aspal setelah ditendang warga yang memergoki aksinya merampok HP di Jalan Saudara, Kelurahan Sidorejo II, Kecamatan Medan Kota.
BACA JUGA : Simpan Sabu dalam Speaker, Seorang Petani Diringkus Polisi di Malalo Batsel
Selanjutnya, warga Jalan Kenari VII No 207 Perumnas Mandala Medan itu diamankan petugas Polsek Medan Kota yang sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya. Sedangkan seorang pelaku lagi yang berhasil kabur naik sepeda motor, masih dalam pengejaran.
“Tersangka ini diamankan personel kita saat melakukan patroli. Seorang pelaku yang kabur sudah kita ketahui identitas dan sekarang dalam pengejaran,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu A Rambe, Kamis (17/3/2022).
Dijelaskan Rambe, perampokan itu dialami korban saat berdiri di pinggir jalan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (15/3/2022) pukul 21.30 WIB lalu sambil memegang HP. Dengan berjalan kaki tersangka menghampiri korban lalu merampas HPnya.
Selanjutnya, tersangka kabur bersama temannya yang telah menunggu di atas sepeda motor. Namun, upaya tersangka gagal karena tersungkur ke aspal setelah ditendang warga.
“Pelaku yang menaiki sepeda motor langsung kabur setelah melihat temannya tersungkur,” sebut Rambe.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan Sri Maryanto (29 tahun), warga Jalan Santun Gang Sumbar No 63 Medan dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/142/III/2022/SPKT/Polsek Medan kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 15 Maret 2022.
“Sementara, tersangka JH diamankan ke Mapolsek Medan Kota dan dijerat pasal 365 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) ancaman hukuman di atas lima tahun. Bersamanya disita 1 unit HP milik korban,” tutur Rambe seperti dikutip dari Tribratanews Sumut. [SK.01]