Jalani Bisnis Haram, Penadah Truk Curian Ditangkap Polisi

0
1672

Sabana Kaba, Jambi–Tim Terpadu Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Polres Batanghari dan Polres Lampung Utara mengamankan seorang pria dengan inisial S (27 tahun), karena diduga sebagai pelaku penadah mobil truk hasil curian dari Provinsi Lampung.

BACA JUGA : Simpan 7,60 Gram Sabu, Seorang Sopir Ditangkap Polisi di Rumahnya

Mobil truk tersebut saat kejadian membawa muatan kopi dan saat di perjalanan mobil dan muatan kopi dicuri oleh dua orang pelaku.

Kemudian dua orang pelaku pencuri mobil truk yang telah diamankan Reskrim Polres Lampung Utara tersebut menjual mobil Truk kepada pelaku penadah mobil S warga Jalan KM 6 Muara Tembesi Kelurahan Kampung Baru Jambi Kecamatan Tembesi Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Panit Resmob Ipda Rifqi Abdillah S.Tr.K saat di konfirmasi membenarkan, jika pihaknya telah mengamankan pelaku tersebut yang diduga sebagai penadah mobil hasil curian yang terjadi di Provinsi Lampung Utara beberapa waktu lalu.

“Tim Resmob hanya membackup Tim Reskrim Lampung Utara, dan pelaku ini telah membeli mobil truk hasil curian di Provinsi Lampung,” Ujar Ipda Rifqi Abdillah seperti dikutip dari Tribrata News Jambi.

Ipda Rifqi menjelaskan, pelaku S tersebut diamankan pada hari Rabu (21/4) sekitar pukul 03.30 Wib di kawasan Jalan Gajah Mada Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari.

“Pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil Truk Colt Diesel diamankan Tim gabungan di rumah mertua tempat pelaku tinggal. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil Truk Colt Diesel telah diamankan dan di bawa ke Polres Lampung Utara guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here