Fraksi Partai Nasdem setelah membaca, menyimak dan membahas Rancangan Peraturan Daerah ini masih merasakan bahwa Ranperda ini masih terlalu administratif dan belum menyentuh akar masalah ditengah-tengah masyarakat, dimana sebagai Luhak Nan Tuo sudah sepatutnya peran dari Unsur Kerapatan Adat Nagari, Pemerintah Nagari Dan BPRN serta pemuda dilibatkan.
Senada dengan itu, Fraksi Partai Gerindra dengan Juru Bicara Mulyani juga memandang bahwa P4 GNm (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) telah menjadi ancaman serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk di daerah Kabupaten Tanah Datar.
Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengganggu ketertiban sosial, melemahkan generasi muda, dan menurunkan produktivitas masyarakat. Oleh karena itu, fraksi Gerindra mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan,
pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah.
Rapat Paripurna yang dipimpin Anton Yondra didampingi WakiKetua Nurhamdi Zahari dan Kamrita ini, ikut menyampaikan Pandangan Umum, Fraksi PPP dengan juru bicara Agus Topik, Fraksin PKB Zaiful Imbra, Fraksi Nurani Perjuangan Demokrat Syafril, Fraksi Ummat Golkar Herman Sugiarto, Fraksi PAN Nofrizal dan Fraksi PKS Jamal Ismail.(WD)






























