Diduga Gunakan Uang Palsu, Pembeli HP Diringkus Polisi

0
1217

Padang, (SK)—Diduga menggunakan uang palsu saat membeli handphon (HP), seorang warga VYS panggilan Yudi (18 tahun) diringkus polisi di Banuaran, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, Senin (27/8).

Tersangka diciduk Polsek Padang Selatan dengan laporan LP/133/K/VI/2018/ tentang penipuan dengan korban Mardatilla.

Kapolsek Padang Selatan Kompol Alwi Haskar kepada awak media menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya laporan seorang korban yang mengaku mendapatkan uang palsu usai menjual satu unit HP kepada tersangka.

Usai melakukan transaksi jual beli saat itu ia mendapati uang pecahan lima puluh ribu rupiah diduga palsu. Dari hasil penjualan HP tersebut korban Mardatilla menderita kerugian dengan nominal Rp2.850.000.

Selanjutnya Kompol Alwi Haskar mengatakan, setelah mendapat laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan didapati tersangka Yudi sedang berada di rumahnya.Tidak menunggu lama petugaspun langsung melakukan pengrebakan, sehingga tersangka berhasil diringkus berikut dengan barang bukti HP VIVO V7.(SK.01)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here