Diduga Salahgunakan Dana Partai, Pengurus DPC PPP Dilaporkan ke Kejari

0
1494

Sabana Kaba, Tanah Datar–10 PAC PPP Tanah Datar yang tergabung dalam Gepelmat (Gerakan Penyelamat) PPP membuat laporan dugaan penyalahgunaan dana partai ke Kejaksaan Negeri Tanah Datar.

Dana yang diduga disalahgunakan tersebut bersumber dari dana APBD setempat untuk perolehan suara dalam pemilu serta penyalahgunaan iuran anggota Fraksi PPP Tanah Datar sebesar 3,5 juta peranggota setiap bulan.

Rombongan 10 PAC didampingi simpatisan tersebut diterima langsung Kajari Tanah Datar M. Fatria di ruang rapat Kejari, Rabu (11/07). Kehadiran rombongan 10 PAC PPP tersebut melaporkan tiga orang pengurus DPC PPP Tanah Datar Ketua YJ, Sekretaris M, dan Bendrahana A berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan uang organisasi atau dana partai.

Ketua PAC PPP Rambatan Adesra Datuak Sinaro Nan Gadang mengatakan pengurus PAC PPP sudah lama mencurigai penyalahgunaan dana partai, pasalnya setiap ditanya pertanggung jawaban bantuan dari partai pengurus selalu memberi alasan dana partai kosong, bahkan menurut Ketua YJ, PPP mempunyai hutang yang cukup besar di Mesjid Salimpaung.

Lebih lanjut Datuak Sinaro Nan Gadang mengatakan psngurus PAC menginginkan pengurus DPC PPP transparansi dalam pengunaan dana bantuan partai itu, tetapi Ketua YJ selalu menghindar, bahkan dalam rapat-rapat di DPC selalu ditinggal setelah memberikan kata sambutan pembukaan.

Saat pengurus PAC mempertanyaan pengunaan dana bantuan partai Ketua YJ selalu menanggapi dengan emosi, bahkan mengatakan masalah keuangan partai merupakan urusan Ketua dan Bendahara.

Untuk menelusuri pengunaan partai DPC PPP pengurus PAC melakukan penelusuran ke Kesbangpol Tanah Datar, berdasarkan data dari Kesbangpol terindikasi laporan keuangan pengunaan dana partai fiktif.

Dalam laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan PPP tahun anggaran 2019 terlihat kegiatan yang tidak pernah dilakukan tetapi ada dalam laporan dengan jenis kegiatan Dialog interaktif yang di gelar pada 14 Kecamatan dan anggaran tersebut di gunakan untuk makan siang dan transportasi peserta.

10 PAC Tanah Datar sebelumnya sudah membuat mosi tidak percaya yang dikirimkan lanaung ke DPW PPP Sumatera Barat, dalam surat tertanggak 15 Junu 2019, telah diuraikan perbagai persoalan yang terjadi di DPC PPP Tanah Datar, tetapi sangat d sayangkan DPW tidak menanggapi mosi tidak percaya itu.

10 PAC yang melaporkan dan mengirimkan mosi tidak percaya kepada Kejaksaan Negeri Tanah Datar, meliputi Kecamatan Batipuh, Pariangan, Rambatan, Lima Kaum, Sungayang, Salimpaung, Tanjung Baru, Tanjung Emas, Lintau Buo Utara dan Padang Gantiang.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here