SABANA KABA,Tanah Datar—Dinas PMPTSP Naker (Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja) Tanah Datar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik bagi Petugas Registrasi Nagari (PRN) Perizinan dan Kasi Pelayanan Umum Kecamatan.
BACA JUGA : Sejak Nabila Meninggal, Masyarakat Tanah Datar Terus Antarkan Kaji dan Do’a
Kepala Dinas PMPTSP Naker Tanah Datar melalui Kasi Pengaduan dan Informasi Safril Gazali, S.E, M.Si di Batusangkar Kamis (11/11/2021) menjelaskan, merupakan aktualisasi dari Program Unggulan Bupati Tanah Datar tentang Pelayanan Publik Tanah Datar Diujung Jari (Peluk Tanda Diri) yang sebelumnya sudah di launching pada 27 Mei 2021 di Nagari Paninjauan Kecamatan X Koto.
Dikatakan, sesuai dengan Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pemerintah memberikan kemudahan dalam berusaha dan berinvestasi dengan memberikan kemudahan dalam proses pengurusan izin usaha.
“Dengan menggunakan sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) masyarakat dapat mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mandiri melalui Komputer, Laptop ataupun menggunakan Smartphone Android/ios,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang sulit jangkauan internet atau kurang paham terhadap penggunaan teknologi, maka dapat melakukan proses pendaftaran NIB melalui pendampingan oleh PRN Nagari setempat ataupun Kasi/ staf pelayanan umum kecamatan.
“Meskipun demikian masyarakat tetap diperbolehkan jika ingin datang langsung ke Dinas PMPTSP Naker dalam pengurusan NIB tersebut,” tutur Safril Gazali.
Menurutnya, Bimtek tersebut akan dilaksanakan di Emersia Hotel and Resort Batusangkar tanggal 12 s/d 13 Nopember 2021, dengan peserta 120 orang terdiri dari PRN Perizinan di Nagari, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan dan Pegawai Dinas PMPTSP Naker Tanah Datar.(WD)