Sabana Kaba, Sumut—Seorang laki-laki dewasa berinisial IS (34 tahun) warga Desa Sonomartani di Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara tak berkutik ditangkap Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, walaupun pengedar narkotika ini memiliki dua senjata rakiran laras panjang dan laras pendek.
BACA JUGA : Kantongi Ganja Kering dan Shabu, Dua Warga Pincuran Tujuh Ditangkap Polisi
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu didampingi Kanit 2 Ipda Sujiwo S. Priyono, S.Tr.K menjelaskan, tersangka IS ditangkap personil Minggu Tanggal 22 Agustus 2021 Sekira Pukul 15.00 Wib.
Dijelaskan, dari tersangka disita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip tembus pandang berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram netto, 1 (satu) bungkus plastik klip tembus pandang berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram netto, uang tunai sebesar Rp. 700,- ribu.
Selanjutnya juga disita 1 (satu) buah tas pinggang bertuliskan ANTARESTAR AUTHENTIC QUALITY, 3 (tiga) bungkus plastik klip tembus pandang yang masing – masing berisikan plastik klip kecil tembus pandang, 1 (satu) buah kotak senter kepala tembus pandang bertuliskan Tesla, 1 (satu) Unit timbangan elektrik warna hitam, 1 (satu) Pucuk senjata laras Panjang rakitan dan 1 (satu) Pucuk senjata laras pendek rakitan.
Tersangka berhasil ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan dimana saat itu IS sedang menunggu pembeli di sebuah lokasi permainan bilyar dan ketika dilakukan penangkapan ia membuang dan menjatuhkan Narkotika jenis sabu tersebut ke atas tanah tepat di bawah tempat duduknya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka IS merupakan ayah 3 orang anak dan sudah 2 bulan menjual Narkotika jenis sabu dengan penjualan 2 (dua ) hari sebanyak 1 (satu) gram dengan keuntungan Rp. 200.000,” kata Kasatres Narkoba seperti dikutip dari Tribrata News Sumut.
Adapun Narkotika jenis sabu di peroleh dari seorang laki – laki berinisial R yang merupakan abang kandung tersangka IS, selanjutnya dari keterangan IS dilakukan pengembangan ke rumah R yang masih satu rumah dengan tersang IS, namun R tidak ditemukan, diduga sudah mengetahui penangkapan terhadap adiknya.(SK.01)