SABANA KABA, Sumbar–Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum maupun etik. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya laporan terkait dugaan kasus pelecehan seksual, melibatkan oknum anggota berinisial F dengan korban berinisial L.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan jumpa pers yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, didampingi Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Siswantoro, dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya bertempat di ruang kerja Wakapolda Sumbar, Selasa (28/07/2026).
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menegaskan bahwa pimpinan Polri, baik Kapolri maupun Kapolda Sumbar, bersikap tegas dan tidak melakukan diskriminasi terhadap siapa pun anggota yang bermasalah, tanpa memandang pangkat atau jabatan tinggi maupun rendah.
“Petugas siapa pun yang ada permasalahan atau perkara, tentunya tidak akan dilantik dan yang bersangkutan sekarang sudah diadakan proses pemeriksaan. Jadi sudah kita mulai, dan Pak Kapolda sudah tegas, jadi tidak ada mentolerir siapa pun juga. Semua sama di mata hukum,” tegas Brigjen Pol Solihin di hadapan awak media.
Terkait status oknum terlapor berinisial F yang sempat disorot publik, Wakapolda memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini ditunda pelantikannya dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh Bidang Propam. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku untuk menjamin kepastian hukum.
“Yang bersangkutan menunggu proses, sementara tidak dilantik. Nanti tentu ada pada proses pemeriksaan, sidang, hingga putusan. Percayalah, makin tinggi orang yang berbuat salah, makin tinggi pula sanksinya. Tidak ada diskriminasi,” tambahnya.
SELANJUTNYA HAL. 2































