SABANA KABA, Tanah Datar— DPRD Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatangganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar tahun 2024, di Ruang Sidang Utama, Jumat (04/08/2023).
BACA JUGA : Dihadiri Anggota DPRD Wadra Wati, Ketua BPRN Buka Musnag Padang Ganting
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Datar H.Rony Mulyadi Dt. Bungsu, SE didampingi Wakil Ketua Saidani, SP dan Anton Yondra, SE, MM serta Sekwan Yuhardi, S.Sos, dihadri Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Ketua DPRD H.Rony Mulyadi dalam kesempatan tersebut mengatakan, dengan telah dipenuhinya quorum anggota DPRD Tanah Datar, berarti rapat sudah bisa dimulai dan keputusan sudah dapat diambil atas persetujuan anggota.
Sementara itu, Bupati Eka Putra, SE, MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi dan anggota DPRD Tanah Datar yang telah bersama-sama melakukan proses pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024.
“Rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 telah terlaksana dengan baik, mulai dari awal hingga ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tanah Datar tahun 2024 pada hari ini. Untuk itu, kita ucapkan terima kasih,” ujarnya.
Dikatakan, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tanah Datar tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Tanah Datar mempunyai tanggung jawab melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk menyelenggaran pembangunan daerah di tahun anggaran 2024.
“Berkaitan dengan itu, Pemda dan DPRD Tanah Datar akan saling memberikan dukungan dan kotribusi dalam mencapai target pembanguanan daerah di tahun anggaran 2024,” ujar Bupati Eka Putra.(WD)