Dulu Pemohon Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat

0
37

“Jadinya setelah diukur, dua hari itu tujuh hari kerja, sudah selesai. Di awal September 2026 sudah jadi. Senang sekali, terima kasih kepada BPN Purwakarta yang telah memberikan pelayanan lebih baik. Sekarang lebih cepat itu,” tuturnya.

Hal serupa dirasakan Firda Amary, pemohon pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan Kota Ternate. Ia mengaku terbantu karena dapat mengetahui jadwal petugas ukur dan mendapat informasi langsung terkait waktu pelaksanaan pengukuran di lokasi.

“Tentu saya sebagai pemohon sangat merasa senang karena sekarang kami sebagai pemohon telah dapat langsung mengetahui jadwal petugas ukur dan langsung dihubungi oleh petugas ukur untuk menjadwalkan kapan petugas ukur datang ke lokasi untuk melakukan pengukuran,” ujar Firda.

Firda pun menyambut baik adanya layanan Pengukuran Terjadwal yang menurutnya membuat proses pengukuran tanah menjadi lebih terarah. “Saya sangat mendukung program terbaru dari pertanahan ini, yaitu Pengukuran Terjadwal, karena sertifikat kami, tanah kami sekarang ini diukur dengan lebih tepat, terjadwal, dan juga tepat waktu. Terima kasih,” pungkasnya.

Kini layanan pengukuran terjadwal masih dilakukan bagi pemohon yang ingin mendaftarkan tanah untuk pertama kali. Layanan ini sudah berjalan di 462 Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. (AR/CK)