Sopir Truk Dibakar Bos, Polisi Tangkap Pemilik Usaha Angkutan Barang dan Bengkel Mobil

0
56

SABANA KABA, Bali–Polisi mengungkap sosok IPC (37 tahun), pemilik usaha angkutan barang dan bengkel mobil, sekaligus tersangka kasus pembakaran sopir truk, I Gede Selamet (20 tahun) hingga tewas, di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem Provinsi Bali.

Dari hasil pendalaman penyidik, IPC diketahui memiliki sekitar 13 unit truk dan mengelola usaha bengkel mobil. Polisi juga memperoleh informasi mengenai keseharian tersangka yang disebut jarang berinteraksi dengan m8asyarakat maupun lingkungan sekitar.

Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika mengatakan, informasi tersebut menjadi salah satu gambaran yang diperoleh penyidik terkait aktivitas tersangka sehari-hari.

“Informasinya pelaku orangnya kurang bersosialisasi dengan masyarakat. Mungkin karena sibuk mengurus pekerjaannya,” kata Santika, Sabtu (03/10/2026).

Menurut Santika, tersangka diduga mudah tersulut emosi ketika menghadapi persoalan. Hal tersebut disebut terlihat dari cara tersangka merespons masalah yang terjadi sebelum aksi pembakaran.

“Mungkin kurang sosialisasi dengan tetangga dan keluarga, sehingga memiliki pikiran-pikiran pendek saat menghadapi permasalahan dan cepat tersulut emosinya,” ujarnya.

Polisi menyebut persoalan keuangan menjadi pemicu pertengkaran antara tersangka dan korban. Saat kejadian, tersangka disebut sedang memiliki kewajiban membayar angsuran sejumlah truk.

SELANJUTNYA HAL.2