Kantongi Sabu dan Ganja, Tim Trantula Polres Tanah Datar Tangkap Seorang Pria di Buo

0
2710

SABANA KABA, Tanah Datar—Tim Trantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar kembali menangkap seorang pria berinisial JH (39 tahun) di pinggir jalan raya di Jor. Jati Tunggal Nagari Buo Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar Sumbar, karena diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan ganja, Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 00.30 Wib.

BACA JUGA : Anggota DPR RI Suir Syam : Jadi Pejabat Jangan Ongkang-Ongkang di Kantor

Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK, M.Si melalui Kasatres Narkoba AKP Desneri, SH, MH membenarkan, jika pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial JH alias Jon alias Parjok beralamat di Jorong Rajawali Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.

“Penangkapan ini disaksikan langsung oleh Wali Nagari Buo Yulkusmayanto dan tokoh madyarakat sekali gus pensiunan PNS Yulien Mahmud,” kata Desneri menambahkan.

Menurut Kasatres Narkoba, berdasarkan informasi dari masyarakat pelaku JH sering mengedarkan narkotika di sekitar lokasi penangkapan. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan dan ketika dilakukan penangkapan ternyata JH sedang berdiri dipinggir jalan di Jorong Jati Tunggal Nagari Buo.

Dari tersangka, petugas mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 2 (dua) paket yang di duga Narkotika jenis Shabu di bungkus dengan plastik bening, 6 (enam) buah plastik bening, 1 (satu) buah kotak plastik kecil dan 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet.

Selain itu, dari pelaku JH juga diamankan uang tunai sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) 10 (sepuluh) lembar, 6. 1 (satu) unit HP merek Samsung warna putih dan 1 (satu) paket kecil natkotika ganja yg d bungkus dengan kertas putih.

“Dalam penangkapan tersebut pelaku JH mengakui bahwa kesemua barang BB tersebut adalah miliknya,” kata AKP Desneri mengakhiri.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here