Sabana Kaba, Sumbar– Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melantik Erman Rahman sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanah Datar di Auditorium Gubernuran Padang, bersamaan dengan tujuh Pjs kabupaten kota se Sumbar lainnya yang melaksanakan Pilkada 2020.
BACA JUGA : Khabar Terkini, Satu Warga Padang Ganting Terkonfirmasi Positif Covid 19
Erman Rahman sebelumnya Kalaksa BPBD Sumatera barat dan juga merupakan Putra Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting dilantik oleh Gubernur Sumbar Jumat (25/9) dan akan bertugas di Luhak Nan Tuo hingga 5 Desember 2020, dengan masa tugas 71 hari.
Tujuh pejabat lainnya diantaranya Jasman sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Mardi Pjs Bupati Pesisir Selatan, Adib Alfikri Pjs Bupati Padang Pariaman, Hans Sastri Pjs Bupati Pasaman Barat, Benny Warlis Pjs Bupati Agam, Asben Hendri Pjs Walikota Solok, dan Zaenuddin sebagai Pjs Walikota Bukittinggi.
Sementara Gubernur Irwan Prayitno dalam sambutannya mengatakan, sesuai amanat undang-undang, bupati/walikota incumbent yang maju lagi dalam pemilihan kepala daerah serentak 2020 haruslah mengambil cuti.
Seperti diketahui, saat ini Sumatera Barat sedang dalam tahapan proses pemilihan kepala daerah. Dari 13 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan, 7 kepala daerahnya maju lagi, dan satu orang meninggal dunia yaitu Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi.
Untuk mengisi kekosongan agar pemerintahan tetap berjalan normal, maka ditunjuklah 8 penjabat sementara bupati/walikota tersebut, sebab besok kepala daerah definitif yang maju bakal mengambil cuti.
Berbagai tugas berat telah menanti penjabat yang dilantik hari ini. Mulai dari urusan rutin pemerintahan, koordinasi dengan forkopimda setempat, menyukseskan pelaksanaan pilkada hingga menjaga netralitas ASN didaerah.
Banyak tugas yang melekat dengan jabatan Saudara. Selain pekerjaan rutin, juga kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Seperti penandatangan peraturan daerah, APBD Perubahan, APBD 2021 sampai mutasi jabatan. Ingat, semuanya musti lewat persetujuan pemerintah pusat.
Terkait penanganan Covid-19, Irwan meminta penjabat serius mengurus persoalan tersebut. Jangan sampai lalai, lengah dan malas menangani Covid-19 ini. Jangan sampai masyarakat banyak yang positif dan terpapar. Saya akan pantau setiap hari,” kta Gubernur mengingatkan penjabat bupati/walikota yang juga kepala SKPD tentu mempunyai tugas diprovinsi.
Hendaknya bisa membagi waktu dan tugas sehingga tuntas semuanya. Pandai-pandai membagi waktu, jangan sampai ada yang dikecewakan, apakah itu daerah atau provinsi.(WD)