SABANA KABA, Pessel–Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan ungkap peredaran barang haram Narkoba di Pessel, dengan melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang laki-laki berinisial RS (24 tahun), karena patut diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Shabu.j
BACA JUGA : Berlagak Mencurigakan, Terduga Pengedar Ganja Kering Ditangkap Polisi
Kapolres Pesisir Selatan melalui Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander membenarkan Penangkapan tersebut pada hari Kamis 13 Januari 2022 pukul 21.00 Wib bertempat di Jembatan Kembar Tarusan Kampung Jinang Pansur Kenagarian Ampang Pulau Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pessel.
Dari tangan RS yang berdomisili di Kenagarian Batu Hampar Selatan Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 (Satu) buah paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, 1 (Satu) Unit Android (Vivo y12s Warna Biru Dongker, serta 1 (Satu) Unit Motor Kawasaki Ninja warna orange.
Penangkapan berawal, ketika adanya informasi dari masyarakat tentang RS yang menjual Narkoba. Setelah dilakukan pembelian terselubung “Undercover Buy oleh salah seorang anggota Opsnal Sapu Jagat, RS menyanggupi dan sepakat bertemu di jembatan Kembar Tarusan.
“Begitu RS menyerahkan barang haram tersebut kepada anggota, seketika itu langsung diamankan dan disaksikan masyarakat sekitar, pelaku mengakui barang haram dimaksud,” tutur Yopi Alexander.
Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, M.H mengatakan, tersangka akan kita proses sesuai Undang – undang Narkotika dan tidak akan ada main – main dalam proses hukumnya terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
“Siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah Atensi Bapak Kapolres AKBP SRI WIBOWO, S.I.K, M.H yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” tutup Kasat Narkoba Polres Pessel seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)