Jika Nasib Pengangguran Lagi Apes, Curi Sepeda Motor di Tabek Patah Ditangkap Polisi di Pekan Baru

0
820

SABANA KABA, Tanah Datar—Satreskrim Polres Tanah Datar dengan peuh semangat kembali menangkap seorang pria berinisial MAF (28 tahun) di Marpoyan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Jumat (17/10/2025) sekira pukul 02.00 WIB, karena diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Tabek Patah Kecamatan Salimpaung.

Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, SH membenarkan, jika pihaknya telah menangkap seorang pria MAF seorang pengangguran yang beralamat di Kualu, Griya Kencana Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau, dalam suatu operasi di Marpuyan Kota Pekan Baru.

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka MAF telah melakukan pencurian sepeda motor Scoopy warna merah di Jorong Tabek Patah Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar, Minggu 21 April 2025 sekira pukul 17.00 Wib.

“Karena bukti yang cukup dari keterangan korban, saksi-saksi, petunjuk serta barang bukti diduga kuat tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, sehingga tersangka kini ditahan di Mapolres Tanah Datar,” ujar Surya Wahyudi.

BACA JUGA : Tanpa Dihadiri Bupati Eka Putra, Wabup Ahmad Fadly Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD dengan Lancar

Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, SH mengingatkan kepada para pemilik kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati memarkir atau meninggalkan kendarannya, karena begitu banyaknya terjadi kasus pencurian kendaraan betmotor atau yang lebih populer dengan sebutan Curanmor.(WD)