SABANA KABA, Tanah Datar—Dinas Perkim LH (Perumahan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup) Tanah Datar telah berupaya mengatasi permasalahan sampah di sekitaran Pasar Ombilin dan dibawah kolong jembatan Ombilin sejak tahun 2019, melalui Surat Edaran Bupati Tanah Datar.
BACA JUGA : Perdagangkan Rokok Tanpa Cukai, Sub Agen dan Sejumlah BB Diamankan Polisi
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perkim LH Tanah Datar Ir.Nofi Hendri, MT menanggapi berita www.sabanakaba.com tanggal 11 April 2022, tentang terdapat tumpukan sampah di bawah kolong jembatan Ombilin (di daerah DAM/Pintu pelepasan air PLTA Singkarak), dimana kondisi tersebut sangat mengganggu estetika dan dapat menyebabkan pencemaran air Batang Ombilin.
BERITA TERKAIT : Tak Punya Kontainer Sampah, Warga Buang Sampah ke Kolong Jembatan Ombilin
Dijelaskan, untuk mengatasi permasalahan sampah di sekitaran Pasar Ombilin dan dibawah kolong jembatan Ombilin, Dinas Perkim LH telah melakukan upaya-upaya sebagai berikut :
1. Dari Tahun 2019, Dinas Perkim LH telah membuat Surat Edaran tentang Pengelolaan sampah kepada seluruh Nagari, yang terdiri dari:
2.
a. Surat Edaran Bupati Tanah Datar tentang Pengurangan Sampah, dimana melalui Surat Edaran ini Wali Nagari diminta untuk mengajak masyarakatnya melakukan pengurangan sampah melalui Gerakan membawa Tumbler setiap hari, melakukan pengomposan untuk sampah organic, dll
b.
c. Surat Edaran Bupati Tanah Datar tentang Satu Nagari Satu Bank Sampah, melalui surat edaran ini Wali Nagari diminta untuk melakukan pengurangan sampah di wilayahnya melalui pembentukan Bank Sampah dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi nasabah bank sampah dan menabung sampah yang bernilai Ekonomis ke Bank Sampah.
d.
Dan dapat disampaikan bahwa pada Tahun 2019, di Nagari Simawang kecamatan Rambatan telah terbentuk Bank Sampah Tunas Baru dengan Surat Keputusan Wali Nagari No:140/05/SK/WNS/1/2019pada tanggal 29 Januari 2019 dengan jumlah nasabah sebanyak 89 orang, dan telah melakukan aktifitas pengolahan sampah walaupun belum optimal.
SELANJUTNYA HAL 2 :