SABANA KABA, Pariaman–Polsek IV Koto Polres Pariaman mengamankan satu orang Sub Agen Rokok Tanpa Cukai di Simpang Empat Batu Basa Nagari III Koto Amal Kecamatan IV Koto Amal Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (13/04/2022).
BACA JUGA : Kabur Usai Aniaya Teman Wanita, Pelaku Melukai Diri Sendiri dengan Pisau
“Iya, Benar Polsek IV Koto berhasil mengamankan satu orang Sub Agen Rokok Tanpa Cukai berinsial RS (32) warga Matur Kabupaten Agam”,kata Kapolsek IV Koto Ipda Idham Fadli melalui Kasi Humas Polres Pariaman AKP Syafrizal L.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penangkapan itu diawali adanya informasi dari masyarakat terkait jual beli rokok tanpa cukai, kemudian Tim Gabungan ResIntel Polsek IV Koto Amal dibawah pimpinan Kapolsek Ipda Idham Fadli SH melakukan penggeladahan terhadap 1 unit mobil Isuzu Panther Warna Coklat Muda Metalik dengan nomor polisi BA 1041 RF.
Dari disitu didapati rokok tanpa cukai sebagai Barang Bukti (BB) sebanyak 419 Slop dengan rincian merek sebagai berikut:
1. SP King =19 Slop
2. Lukman = 91 slop
3. Lukman Mild = 82 Slop
4. Coffe Stik = 126 Slop
5. J 45 = 52 Slop + 8 Bungkus
6. MTJ = 48 Slop + 2 Bungkus
“Saat ini pemilik dan rokok tanpa cukai tersebut diamankan di Polsek IV Kota untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Kasi Humas seperti dikutip dari TBNews Sumbar.(SK.01)